Kamis, 03 Desember 2015

1.   A) PELANGGAN

Pelanggan merupakan konsumen berupa pembeli ataupun pengguna jasa yang melakukan kegiatan pembelian ataupun penggunaan jasa secara berulang-ulang dikarenakan kepuasan yang diterimanya dari penjual ataupun penyedia jasa. Dalam sebuah bisnis pelanggan sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan dan juga keuntungan sebuah bisnis. Tanpa pelanggan yang tetap, maka bisnis yang dijalankan cenderung terombang-ambing dan lebih beresiko.

Pelanggan pada dasarnya berasal dari konsumen biasa yang mencoba menggunakan jasa ataupun produk dari sebuah perusahaan. Pelanggan terbentuk dari pola kerja sama saling menguntungkan yang terjadi dalam proses kerja sama antara penyedia layanan dan pengguna layanan. Tanpa kerja sama yang saling menguntungkan tidak akan ada yang disebut sebagai pelanggan. Tanpa kerja sama yang saling menguntungkan yang ada hanyalah proses pembelian barang biasa tanpa diikuti dengan pembelian barang berulang-ulang di waktu lainnya.

B) KONSUMEN

Dalam makroekonomi dan akuntansi, suatu barang sering dilawankan dengan suatu jasa. Barang didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud, tangible) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan, kebalikan dengan suatu jasa (tak berwujud, intangible). Istilah "komoditas" sering digunakan dalam mikroekonomi untuk membedakan barang dan jasa.
Kata produk berasal dari bahasa Inggris product yang berarti "sesuatu yang diproduksi oleh tenaga kerja atau sejenisnya". Bentuk kerja dari kata product, yaitu produce, merupakan serapan dari bahasa latin pr
ōdūce(re), yang berarti (untuk) memimpin atau membawa sesuatu ("anything produced"). Namun sejak 1695, definisi kata product lebih merujuk pada sesuatu yang diproduksi ("thing or things produced"). Produk dalam pengertian ekonomi diperkenalkan pertama kali oleh ekonom-politisi Adam Smith.
Dalam penggunaan yang lebih luas, produk dapat merujuk pada sebuah barang atau unit, sekelompok produk yang sama, sekelompok barang dan jasa, atau sebuah pengelompokan industri untuk barang dan jasa.

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali, maka dia disebut pengecer atau distributor.

C) BARANG

Barang atau komoditas dalam pengertian ekonomi adalah suatu objek atau jasa yang memiliki nilai. Nilai suatu barang akan ditentukan karena barang itu mempunyai kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan.

D) PRODUK

Dalam bisnis, produk adalah barang atau jasa yang dapat diperjualbelikan. Dalam marketing, produk adalah apapun yang bisa ditawarkan ke sebuah pasar dan bisa memuaskan sebuah keinginan atau kebutuhan. Dalam tingkat pengecer, produk sering disebut sebagai merchandise. Dalam manufaktur, produk dibeli dalam bentuk barang mentah dan dijual sebagai barang jadi. Produk yang berupa barang mentah seperti metal atau hasil pertanian sering pula disebut sebagai komoditas.

2.Menurut saya masalah harga bisa saja membuat konsumen untuk menciptakan sebuat produk tersendiri, mungkin karna ada beberapa faktor seperti , harga produk yang terlalu tinggi dipasaran sehingga konsumen lebih memilih membuat produk sendiri. Atau juga hisa dikarenakan harga pasar yang sesuai dan mendapat jaminan keuntungan yang besar hingga membuat konsumen mempunyai pola fikir untuk membuat sebuah produk tersendiri

3.   A) PASAR

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang disebut dengan transaksi. Pasar terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.


B) Perusahaan yang menggunakan orientasi pasar yaitu adalah perusahaan INDUSTRI  dan mempunyai 2 manfaat bagi perusahaan tersebut yaitu :

Manfaat jangka panjang:

- Dapat diterima
- Flexible
- Terukur
- Memotivasi
- Sesuai
- Dapat dipahami
- Dapat dicapai

Manfaat jangka pendek:

 -Banyaknya Laba
 -Banyaknya Pelanggan
 -Banyaknya pesanan persediaan barang

Rabu, 25 November 2015


Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan utuk membentuk badan usaha yaitu :

1.   Jenis usaha yang dijalankan
Yang utama adalah jenis usaha apa yang ingin dijalankan. Biasanya sesuai selera si pembuat bisnis ingin di bidang industri,perdagangan dsb . Seseorang yang ingin memulai membentuk badan usaha harus selektif dalam memilih jenis usaha yang akan dijalankan dan harus mengetahui resiko yang akan terjadi .

2.   Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

3.   Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

4.   Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

5.   Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.

6.   Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

Bentuk usaha koperasi cocok untuk bangsa Indonesia karena dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN berisi :

a.             bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi;
b.             bahwa Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional;
c.              bahwa pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat;
d.             bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

 Jadi kesimpulannya adalah bahwa bentuk usaha koperaasi menjujung tinggi demokrasi dan gotong royong yang membawa setiap masyarakat menuju kepada kesejahteraan. Dan bentuk usaha koperasi juga membantu rakyat-rakyat kecil yang kesusahan sehingga memperoleh kehidupan yang lebih layak lagi. Contoh nya adalah para petani .


Yang  menyebabkan bentuk usaha koperasi kurang berkembang adalah :

Salah satunya adalah dari pihak intern nya sendiri yang kurang profesional, dikarenakan oleh pendidikan yang kurang memadai kurangnya keterampilan dan kurangnya wawasan.
Yang kedua kurangnya pemodalan untuk koperasi. Ini yang menyebabkan koperasi di Indonesia kurang berkembang. Pihak koperasi kurang inisiatif untuk mencari modal sendiri dan kurang dapat menarik modal dari luar organisasi.dan kurangnya sarana dan prasarana yang disediakan. Dan setiap pekerja masih ada yang bekerja rangkap .

Sumber:









Rabu, 11 November 2015

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh perusahaan antara lain :

1. Perusahaan Nasional ( PT. Mahameru Kencana Abadi )
2. Perusahaan Internasional ( PT. Pertamina )t
3. Perusahaan Multinasional ( Adidas )
4. Perusahaan Global ( PT. Toyota Motor )

Lingkungan Perusahaan adalah sesuatu yang ada di sekitar perusahaan dan memiliki pengaruh terhadap perusahaan.  Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal.

Lingkungan Eksternal : Perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

a. Lingkungan eksternal makro Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.

Contoh :
-Keadaan alam : SDA, lingkungan.
-Politik dan hankam : kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada menciptakan : Hukum, Perekonomian, Pendidikan dan kebudayaan, Social dan budaya, Kependudukan, Hubungan internasional.
b.Lingkungan eksternal mikro Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

Contoh :
-Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
-Perantara : misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
-Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
-Pasar : sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

 b. Lingkungan Internal : faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.


Contoh :
-Tenaga kerja
-Peralatan dan mesin
-Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
-Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
-System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

PERBEDAAN LETAK DAN TEMPAT PERUSAHAAN

Letak Prusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-Jenis Letak Perusahaan dibedakan menjadi 4, yaitu :

1)Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.

2)Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di            jelaskan   berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.

3)Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.

4)Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

5)Tempat Kedudukan Perusahaan
Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Contoh :
1. Lembaga Keuangan
2. Lembaga Pemerintah
3. Lembaga Pelanggan

Jadi Perbedaan letak perusahaan dengan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).



PERBEDAAN PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL
LEMBAGA SOSIAL
PERUSAHAAN
Non profit.
Profit.
Mendapatkan pemasukan atau modal dari sumbangan.
Mendapatkan pemasukan atau modal dari investor dan pemilik perusahaan.
Menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial.
Menekankan prioritasnya pada tanggung jawab pekerjaan yang dia miliki.
Mengoptimalkan pendapatan dengan mencari sumbangan, hibah / subsidi dari pemerintah.
Mengoptimalkan pendapatan atau laba dengan mengolah bahan baku atau sumber daya alam yang ada
 Dll.....
 Dll.....


SEANDAINYA ANDA BEKERJA ANDA LEBIH MEMILIH PERUSAHAAN / LEMBAGA SOSIAL

Saya lebih memilih Perusahaan karena Gaji yang diberikan lebih terjamin, lalu peluang pekerjaan untuk lulusan S1 lebih banyak. Dan di Perusaahan kita juga mendapat tunjangan. Setiap perusahaan itu pasti beda-beda tunjangan misalnya tunjangan Asuransi, tunjagan Lembur, tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan Transportasi dan lain sebagainya.  Jadi intinya saya lebih memilih perusahaan yang kemungkinan mempunyai laba yang sangat besar ketimbang lembaga sosial.

Senin, 02 November 2015



Pelaku Bisnis di Indonesia


1.Ada empat pelaku bisnis yg ada di Indonesia, yaitu sebagai berikut:

1) Rumah tangga

Mengapa rumah tangga? Karena menurut saya,  Rumah tangga merupakan pelaku ekonomi dalam lingkup yang terkecil. Meskipun termasuk pelaku ekonomi dalam lingkup yg terkecil, tetapi rumah tangga  inilah yang merupakan pelaku ekonomi terpenting karena semua kegiatan ekonomi berawal dari sana. Kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi pasti melibatkan salah satu atau beberapa anggota keluarga untuk mempermudah proses penyelesaian pekerjaan yang telah dilaksanakan.

2) Perusahaaan-perusahaan

Adalah suatu lembaga yang didirikan oleh suatu individu maupun gabungan beberapa individu yang dimana suatu lembaga ini memiliki tujuan untuk menghasilkan beberapa jenis barang maupun jasa yang diperlukan oleh setiap masyarakat. Biasanya kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan itu meliputi kegiatan konsumsi,produksi dan serta distribusi. Kegiatan yang pokok yang biasanya dilakukan yakni produksi(menghasilkan suatu barang)dengan menghasilkan barang maupun jasa inilah menunjukan bahwa perusahaan adalah salah satu pelaku ekonomi yang mempunyai peran sebagai produsen.

3) Negara atau pemerintah

Negara terdiri dari kumpulan masyarakat yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan inilah yang membedakan negara dengan pelaku-pelaku ekonomi lain. Selain sebagai pelaku ekonomi, negara juga berperan sebagai pengatur perekonomian. Serta Negara jugalah yang membuat suatu kebijakan ekonomi yang akan diterapkan dalam kegiatan ekonomi ini.

4)  Masyarakat

Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman. Oleh karena itu, melakukan kerja sama dengan masyarakat luar negeri sangat diperlukan karena pada dasarnya sebuah negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa berhubungan dengan negara lain.

2. Manfaat mata kuliah pengantar bisnis bagi saya yaitu dapat mengetahui dan memahami konsep-konsep dasar , ruang lingkup bisnis, serta operasionalisasi suatu kegiatan bisnis. Dapat mengetahui faktor apakah yang dapat mempengaruhi kegiatan bisnis serta latar belakang dan peluang kita dalam menjalankan kegiatan bisnis.

3.    Ada lima masalah bisnis yang terjadi di Indonesia yaitu:

1)   Kemiskinan
Dari segi distribusi pendapatan nasional, penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebagian besar kekayaan banyak dimiliki kelompok berpenghasilan besar atau kelompok kaya Indonesia.

2)   Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia inilah yang terpenting, namun saat ini sumber daya manusia pada umumnya kurang memadai karena pendidikan serta keahlian yang mereka miliki pada diri sendiri kurang memadai, dan menyebabkan beberapa perusahaan maupun lembaga sulit mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kriteria yg dibutuhkan oleh perusahaan.

3)   Masalah kesempatan kerja yang menyebabkan pengangguran
Masalah pengangguran timbul karena terjadinya ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan kesempatan kerja yang tersedia. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memeiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi baru, terutama yang bersifat padat karya, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.

4)   Masalah kekurangan modal
Kekurangan modal disebabkan tingkat pendapatan masyarakat yang rendah yang menyebabkan tabungan dan tingkat pembentukan modal sedikit. Cara mengatasinya melalui peningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.

5)   Krisis nilai tukar
Nilai tukar rupiah yang semula dikaitkan dengan dolar AS secara tetap mulai diguncang spekulan yang menyebabkan keguncangan pada perekonomian yang juga sangat tergantung pada pinjaman luar negeri sektor swasta. Pemerintah menghadapi krisis nilai tukar ini dengan melakukan intervensi di pasar untuk menyelamatkan cadangan devisa yang semakin menyusut. Pemerintah menerapkan kebijakan nilai tukar yang mengambang bebas sebagai pengganti kebijakan nilai
tukar yang mengambang terkendali.


Sumber :
Dan pemikiran sendiri

BAB XIV : PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA A.     Pengertian Pemutusan Hubungan Kerja Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  adalah berakhirnya hubungan ke...