Rabu, 27 April 2016

NERACA PEMBAYARAN


*    Pengertian Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Neraca pembayaran secara esensial merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan satu lagi sebagai debit.

*    5 Tujuan Neraca Pembayaran

Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut :


1.Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan internasional

2.Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi pembayaran internasional

3.Merupakan alat untuk mengukur berapa besar utang dan piutang Negara terhadap luar negeri

4.Merupakan alat untuk mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan dunia internasional

5.Mengukur keadaan perekonomian dan posisi keuangan internasional suatu negara



*    5 Fungsi Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut:

1.     Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.

2.    Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.

3.    Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.

4.   Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.

5.    Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

*    Jika terjadi perdagangan antar 2 Negara yang tidak seimbang

Menrut Saya, jika terjadi hubungan perdagangan  antar 2 Negara yang tidak seimbang. Yaitu, salah satu Negara selalu mengalami surplus neraca pembayaran artinya Negara tersebut dapat dikatakan berhasil dalam melakukan perdagangan Internasional. Karena, Negara tersebut mampu mencapoai jumlah penerimaan yang lebih besar daripada jumlah pembayaran/ utang. Jadi, transaksi kredit> transaksi debet atau Nilai Ekspor>Nilai Impor. Jika BOP surplus, bank sentral dapat membayar utang luar negerinya atau memperoleh aset cadangan tambahan dari luar negeri. Secara ekonomi neraca pembayaran yang surplus akan berpengaruh terhadap tingkat harga dalam negeri, yaitu mempunyai pengaruh inflatoir mendorong/ menjurus kearah kenaikan harga (inflasi). Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan permintaan efektif. Namun perlu disadari pula surplus neraca pembayaran yang berkepanjangan akan kurang bearti jika tidak digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Cadangan devisa yang tertumpuk terus menerus karena surplus neraca pembayaran tidak akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika tidak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan, jika pada Negara satunya mengalami deficit transaksi perdagangan berarti Negara tersebut dapat dikatakan belum berhasil atau belum mampu mencapai tingkat efektif dalam melakukan hubungan perdagangan internasional. Karena, jumlah pembayaran lebih besar daripada jumlah penerimaan. Jadi, transaksi kredit < transaksi debet atau Nilai Impor>Nilai Ekspor. Suatu Negara jika mengalami kelebihan impor dan kelebihan tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi cadangan (stok) nasional maka Negara tersebut sedang mengalami defisit total. Pembayaran defisit dapat juga dilakukan dengan meminjam dari bank sentral luar negeri. Dampak Neraca Pembayaran Defisit sangat besar diantaranya: Produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor, Pendapatan Negara sedikit sehingga utang Negara bertambah besar, Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK



Sumber:



Senin, 18 April 2016

Pengangguran

Pengangguran adalah angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang belum mendapat kesempatan bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau orang yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Pengangguran merupakan suatu ukuran yang dilakukan jika seseorang tidak memiliki pekerjaan tetapi mereka sedang melakukan usaha secara aktif dalam empat minggu terakhir untuk mencari pekerjaan. Pengangguran merupakan suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi mereka belum dapat memperoleh pekerjaan tersebut (Sukirno, 1994). 


Kelompok Pengangguran Menurut Sukirno (1994)

1. Berdasarkan Penyebabnya menjadi 4 kelompok yaitu:

a. Pengangguran Normal atau Friksional
Apabila dalam suatu  perekonomi terdapat pengangguran sebanyak dua atau tiga persen dari jumlah tenaga kerja maka ekonomi itu sudah dipandang sebagai mencapai kesempatan kerja penuh. Pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran normal atau pengangguran friksional. Contohnhya : Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.

b. Pengangguran Siklikal
Kemerosotan permintaan agregat ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengurangi pekerja atau menutup perusahaanya, sehingga pengangguran akan bertambah. Pengangguran dengan wujud tersebut dinamakan pengangguran siklikal. Contohnya : Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan. 

c. Pengangguran Struktural
Tidak semua industri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran. Kemerosotan ini ditimbulkan oleh salah satu atau beberapa faktor berikut: wujudnya barang baru yang lebih baik, kemajuan teknologi mengurangi permintaan ke atas barang tersebut, biaya pengeluaran sudah sangat tinggi dan tidak mampu bersaing, dan ekspor produksi industri itu sangat menurun oleh karena persaingan yang lebih serius dari Negara - negara lain. Kemerosotan itu akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industry tersebut menurun, dan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi penganggur. Pengangguran yang wujud digolongkan sebagai pengangguran struktural. Dinamakan demikian karena disebabkan oleh perubahan struktur kegiatan ekonomi.Contohnya : Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur.

d. Pengangguran Teknologi
Pengangguran dapat pula ditimbulkan oleh adanya penggantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia. Pengangguran yang ditimbulkan oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya dinamakan pengangguran teknologi. Contohnya : sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.


2.  Berdasarkan cirinya Pengangguran dibagi ke dalam empat kelompok, yaitu:

A. Pengangguran Terbuka 
Pengangguran terbuka adalah pengangguran yang terjadi karena pertambahan lowongan pekerjaan lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Akibatnya dalam perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. Efek dari keadaan ini dalam jangka panjang mereka tidak melakukan suatu pekerjaan. Mereka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu. Pengangguran terbuka dapat pula dikarenakan kegiatan ekonomi yang menurun, kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga manusia, atau akibat kemunduran perkembangan suatu industri. Contohnya : Seseorang lulusan S1 mesin tapi tidak memperoleh pekerjaan karena lapangan yang belum tersedia sesuai dengan kualifikasinya.

B. Pengangguran Tersembunyi 
Pengangguran tersembunyi adalah pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu unit pekerjaan, padahal dengan mengurangi tenaga kerja sampai jumlah tertentu tidak akan mengurangi jumlah produksi. Pengangguran ini terutama terjadi di sektor pertanian atau jasa. Setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung kepada banyak faktor. Faktor yang perlu dipertimbangkan adalah besar atau kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan, mesin yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai. Di banyak negara berkembang seringkali didapati jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan agar ia dapat menjalankan kegiatannya dengan efisien. Kelebihan tenaga kerja yang digunakan digolongkan dalam pengangguran tersembunyi. Contohnya keluarga petani dengan anggota keluarga yang besar mengerjakan luas tanah yang sangat sempit. Contoh lain pengangguran tersembunyi adalah orang yang melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keinginannya atau tidak sepadan dengan kemampuannya. 

C. Pengangguran Bermusim
Pengangguran musiman adalah pengangguran yang terjadi pada waktu-waktu tertentu di dalam satu tahun. Bentuk pengangguran terutama terjadi di sektor pertanian dan perikanan. Biasanya pengangguran seperti itu berlaku pada waktu-waktu di mana kegiatan bercocok tanam sedang menurun kesibukannya. Waktu di antara menuai dan masa menanam berikutnya dan periode di antara sesudah menanam bibit dan masa menuai hasilnya adalah masa yang kurang sibuk dalam kegiatan pertanian. Pada periode tersebut banyak di antara para petani dan tenaga kerja di sektor pertanian tidak melakukan suatu pekerjaan. Berarti mereka sedang dalam keadaan menganggur. Jenis pengangguran ini hanya sementara saja, dan berlaku dalam waktu-waktu tertentu. Contohnya, pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.

D. Setengah Menganggur Pengangguran
Kelebihan penduduk di sektor pertanian di negara-negara berkembang disertai pertambahan penduduknya yang cepat telah menimbulkan percepatan dalam proses urbanisasi. Salah satu tujuan dari urbanisasi tersebut adalah untuk mencari pekerjaan di kota-kota. Tidak semua orang yang hijrah ke kota-kota dapat memperoleh pekerjaan. Banyak di antara mereka yang terpaksa menganggur sepenuh waktu. Disamping itu ada pula yang tidak menganggur, tetapi tidak pula bekerja sepenuh waktu, dan jam kerja mereka lebih rendah dari jam kerja normal. Mereka mungkin hanya bekerja satu hingga dua hari seminggu, atau satu hingga empat jam sehari. Contohnya : Seorang buruh konstruksi/bangunan yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambil menunggu proyek berikutnya.

Sumber:


Minggu, 10 April 2016

Pertumbuhan ekonomi

1. Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

2. Kemakmuran suatu Negara dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang diterima Negara, akan tetapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum menentukan kemakmuran suatu Negara tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat atau penduduk Negara tersebut. Karena suatu Negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi Negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.

Sebuah negara dikatakan makmur jika rakyatnya memiliki pendapatan perkapita yang tinggi. Namun demikian, tingginya pendapatan perkapita bukan penentu kemakmuran suatu negara. Meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.

Ukuran suatu negara makmur atau tidak, berbeda antara negara satu dengan yang lainnya. Ukuran kemakmuran antara negara yang maju berbeda dengan bangsa yang sedang berkembang. Ada yang mengukur berdasarkan tingkat konsumsi rata-rata perorang dan berdasarkan pendapatan perkapita, ada yang mengukur berdasarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Namun demikian, secara umum kemakmuran suatu negara tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor saja, melainkan dengan berbagai hal yang diolah secara terpadu. Selain itu ukuran kemakmuran suatu bangsa bersifat kontekstual terhadap kondisi suatu Negara.

Kemakmuran bisa juga tercipta dari sumber daya alam dan energi yang melimpah. Kemakmuran itu bisa tercipta dengan mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Memiliki kekayaan alam yang tak ternilai baik dari kesuburan tanah, pariwisata, barang tambang, kelautan, flora & fauna sudah seharusnya digunakan untuk meningkatkan kemakmuran penduduk.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam suatu Negara belum dapat menentukan atau dikatakan bahwa Negara tersebut adalah Negara yang makmur.

          3. Tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu negara dapat diukur dengan tingkatpertumbuhan ekonomi Negara tersebut. Semakin besar pendapatan nasional Negara tersebut biasanya kemakmuran suatu negara semakin besar. Pendapatan nasional itu sendiri adalah adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun / pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama satu tahun yang diukur dengan nilai uang. Dan Kesejahteraan Masyarakat sendiri adalah apabila pertumbuhan ekonomi baik maka tingkat pendapatan masyarakat juga akan meningkat, selain itu dari peningkatan pendapatan yang terjadi masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang otomatis tindak kriminal akan berkurang dan semakin membaik, aksi deminstrasi akiibat ke tidak puasan akan kebijakan yang ada pun akan menurun apabila mereka menikmati hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.

Selain pendapatan nasional, pendapatan perkapita menjadi salah satu tolak ukur yang paling sering digunakan suatu negara untuk mengukur kemakmuran negaranya. Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.

Namun pendapatan perkapita yang besar belum tentu menunjukkan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Rata-rata pendapatan masyarakat yang besar kebanyakan berasal dari pendapatan besar yang hanya dari sebagian orang saja. Dan sebagian besar masyarakat lainnya berpendapatan kecil dan belum sejahtera. Jadi masih belum ada pemerataan dalam masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu bisa menjamin tingkat kemakmuran rakyatnya, karena bisa saja perumbuhan ekonomi yang tinggi itu hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang yang punya modal saja. Sementara tingkat kemakmuran rakyat bisa diukur melalui pendapatan perkapita penduduknya

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan kondisi ekonomi yang tinggi dan makmur dalam suatu Negara, penduduknya belum tentu dapat dikatakan sejahtera karena masih banyak faktor-faktor lain yang harus ditinjau dan menjadi tolak ukur.

Sumber:

BAB XIV : PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA A.     Pengertian Pemutusan Hubungan Kerja Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  adalah berakhirnya hubungan ke...