HUBUNGAN SERIKAT
KARYAWAN-MANAJEMEN
Serikat karyawan atau union
terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai kondisi perusahaan.
Kerangka hubungan serikat karyawan dan manajemen terdiri dari 3 aktor (pemeran)
utama : para pekerja dan wakil-wakil mereka (pengurus serikat), para manajer
(manajemen) dan wakil-wakil pemerintah dalam bidang legislatif,yudikatif dan
eksekutif. Masing-masing pihak ini saling ketergantungan, namun mereka tidak
seimbang. Pemerintah adalah kekuatan dominan karena menentukan peranan
manajemen dan serikat karyawan melalui hukum-hukum dalam bidang kepegawaian
atau perburuhan.
SERIKAT KARYAWAN DAN MANAJEMEN
PERSONALIA
Keberadaan serikat karyawan
ini merubah lingkungan kerja dan hubungan antar para karyawan dan organisasi,
terutama peranan penyelia dan departemen personalia.
SIFAT DASAR SERIKAT KARYAWAN
Serikat karyawan (labor
union atau trade union) adalah organisasi para pekerja
yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi dan
memperbaiki, melalui kegiatan kolektif, kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi
dan politik para anggotanya. Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat
karyawan adalah ekonomi. Contohnya adalah permintaan kenaikan gaji atau upah,
pengurangan jam kerja dan perbaikan kondisi-kondisi kerja.
Ada dua konsep pergerakan
serikat karyawan yang berbeda. Pertama, pendekatan business unionism.
Ini misinya adalah melindungi para karyawan, meningkatkan kesejahteraan mereka,
menuntut kenaikan gaji, memperbaiki kondisi-kondisi kerja dan membantu karyawan
pada umumnya. Kedua, social unionism yang mempunyai misi
tertuju pada kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi dan politik yang lebih
luas.
TIPE-TIPE SERIKAT KARYAWAN
1.
Craft Unions
Terdiri dari para karyawan atau pekerja yang mempunyai
keterampilan yang sama. Misalnya tukang-tukang kayu.
2.
Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama.
Terdiri dari para pekerja yang tidak berketrampilan, maupun yang berketrampilan
dalam suatu perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat
pekerjaan mereka.
3.
Mixed Unions
Mencakup pekerja trampil, tidak trampil, setengah
trampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana. Ini
adalah kombinasi serikat craft unions dan industrial unions.
STRUKTUR SERIKAT KARYAWAN
1.
Serikat Karyawan Lokal
Merupakan bentuk basis organisasi buruh, dan bagian
yang paling penting dari struktur serikat karyawan. Serikat karyawan lokal
memberikan kepada para anggota “revenue” dan kekuatan pergerakan serikat secara
keseluruhan.
2.
Serikat Karyawan Nasional
Adalah serikat karyawan yang mempunyai tugas untuk
mewakili karyawan dalam penyelesaian masalah-masalah yang kepentingannya
bersifat nasional.
Tanggapan Proaktif Manajemen
Personalia
Hal yang perlu dilakukan Departemen Personalia secara
hati-hati adalah :
- Merancang pekerjaan-pekerjaan yang secara pribadi memuaskan para karyawan.
- Mengembangkan rencana-rencana yang memaksimumkan berbagai kesempatan individual di samping meminimumkan kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
- Memilih para karyawan yang “qualified”.
- Menetapkan standar-standar prestasi kerja yang adil, mempunyai arti dan obyektif.
- Melatih para karyawan dan manager sehingga memungkinkan mereka untuk mencapai tingkat prestasi yang diharapkan.
- Menilai dan menghargai perilaku atas dasar prestasi kerja nyata.
Industrial Relations
Adalah bagian yang menangani bidang-bidang kritis
seperti negosiasi dan administrasi perjanjian kerja.
Collective bargaining
Atau sering disebut dengan perundingan kolektif adalah
proses dimana para wakil (representatif) dua kelompok bertemu dan bermaksud
untuk merundingkan (negosiasi) suatu perjanjian yang mengatur hubungan kedua
pihak di waktu yang akan datang.
Tipe dasar perundingan
kolektif ada 2 yaitu :
1.
Perundingan Tradisional
Adalah mengenai distribusi “benefit”, yaitu
pengupahan, kondisi kerja, promosi, pemutusan hubungan kerja, hak-hak
manajemen, dan sebagainya.
2.
Perundingan perundingan bersifat integrative
Ini berkaitan dengan masalah kepentingan timbal balik
kedua belah pihak yang lebih besar dan terutama menyangkut upaya pemecahan
masalah atau pendamaian konflik yang terjadi.
Faktor-Faktor Pengaruh Dalam
Perundingan Kolektif :
- Cakupan Perundingan
- Tekanan-Tekanan Perundingan Serikat Karyawan
- Peranan Pemerintah
- Kesediaan Perusahaan
Proses Perundingan Kolektif
Mempunyai 3 tahap dan saling
berurutan. Tahap persiapan negosiasi adalah tahap
pertama dan paling kritis. Keberhasilan tahap kedua, perundingan, sangat
tergantung pada kesiapan kedua pihak. Tahap ketiga merupakan kegiatan-kegiatan
“follow up”, yaitu administrasi perjanjian (kontrak) kerja.
1.
Persiapan untuk Negosiasi
Tujuan diadakannya negosiasi adalah untuk menyusun
suatu perjanjian kerja.
Persiapan Perundingan
Administrasi
2.
Perundingan
Negosiasi ini biasanya mencakup pengupahan, jam kerja
dan kondisi kerja. Secara ringkas, pengupahan berarti semua bentuk kompensasi
seperti gaji/upah, asuransi, program pensiun, dan pelayanan serta “benefit”
lainnya.
Jam kerja menyangkut masalah-masalah lama hari kerja,
jam istirahat, giliran kerja, cuti, kerja lembur dan kegiatan-kegiatan lain
yang menentukan skedul kerja.
Kondisi kerja meliputi keamanan kerja, perlakuan atau
sikap atasan, dan elemen kerja lainnya.
3.
Administrasi Perjanjian Kerja
Ini dilakukan untuk menjamin bahwa baik manajemen
maupun para karyawan mentaati segala ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja.
Kerjasama Serikat Karyawan –
Manajemen
1.
Konsultasi Awal
Dengan para pemimpin serikat karyawan untuk membahas
masalah-masalah sebelum menjadi keluhan yang lebih formal.
2.
Perhatian
Yang sungguh-sungguh terhadap masalah-masalah dan
kesejahteraan karyawan, bahkan bila manajemen tidak memiliki kewajiban untuk
melakukan hal itu menurut perjanjian kerja.
3.
Panitia-Panitia Kerja Bersama
Yang memungkinkan manajemen dan para pengurus serikat
karyawan untuk mencari penyelesaian-penyelesaian berbagai masalah yang sering
timbul.
4.
Program-Program Latihan
Yang secara obyektif mengkomunikasikan maksud
perundingan serikat karyawan dan manajemen serta mengurangi kesalahpahaman dan
berbagai bentuk bias lainnya.
5.
Pihak Ketiga
Yang dapat memberikan pedoman/pengarahan dan program
yang membuat para pemimpin serikat karyawan dan manajer semakin dekat untuk
secara bersama mencapai sasaran.
KESIMPULAN
:
Serikat
karyawan atau union terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai
kondisi perusahaan. Kerangka hubungan serikat karyawan dan manajemen terdiri
dari 3 aktor (pemeran) utama : para pekerja dan wakil-wakil mereka (pengurus
serikat), para manajer (manajemen) dan wakil-wakil pemerintah dalam bidang
legislatif,yudikatif dan eksekutif. Masing-masing pihak ini saling
ketergantungan, namun mereka tidak seimbang. Pemerintah adalah kekuatan dominan
karena menentukan peranan manajemen dan serikat karyawan melalui hukum-hukum
dalam bidang kepegawaian atau perburuhan.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar